Seorang pria berinisial R menjadi korban pengeroyokan di Jalan Ciater Raya, Ciater, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Peristiwa tragis ini terjadi saat korban melakukan putar balik kendaraannya pada Minggu, 17 November 2024 pukul 19.00 WIB. Awalnya, pelapor sedang mengendarai mobil dan berputar arah ketika ada orang tidak dikenal (OTK) yang menegurnya karena dirinya tersenggol mobil yang dikendarai pelapor.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pengeroyokan terjadi setelah pelaku bersama dengan temannya memberhentikan korban. Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepala dan memar pada mata sebelah kiri. Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Serpong untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Ade Ary, kasus ini diserahkan kepada Polsektro Serpong untuk ditindaklanjuti. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan pelaku di balik pengeroyokan ini. Tindakan kekerasan seperti ini harus ditindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Hal ini juga sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan kejahatan di jalan raya.