Sri menekankan pentingnya dialog yang konstruktif, “Pak Menteri sangat terbuka untuk berdiskusi dengan semua stakeholder. Draf keputusan menteri juga telah kami sebar untuk mendapatkan umpan balik.”
Tidak hanya melibatkan pengembang dan organisasi profesional, pemerintah juga mengajak sejumlah komunitas anak muda untuk turut serta memberikan masukan terkait rencana rumah subsidi dengan ukuran yang lebih kecil. Pelibatan komunitas muda ini diharapkan dapat menjaring berbagai pandangan dari kelompok yang menjadi target utama kebijakan ini. Sri menjelaskan, “Proses dialog ini akan terus berjalan hingga kita menemukan titik temu yang dianggap ideal oleh semua pihak.”
Dalam rencana tersebut, pemerintah menargetkan cicilan untuk rumah subsidi mini ini bisa disesuaikan, dengan nominal yang terjangkau, yakni sekitar Rp600 ribu per bulan. Hal ini menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang menjadi segmen utama dalam program ini.
Selama proses penyusunan kebijakan ini, Kementerian PKP memastikan bahwa tidak ada peraturan yang akan dilanggar. Mereka berpegang pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021, yang mengatur luas efektif lahan perumahan minimal sebanyak 54 meter persegi. “Kami akan mendiskusikan lebih lanjut dengan kementerian terkait untuk menyesuaikan, jika nantinya telah mencapai kesepakatan,” tambahnya.