Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan ramainya tagar #KaburAjaDulu. Tren ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap berbagai permasalahan dalam negeri, mulai dari tingginya biaya hidup, ketidakstabilan ekonomi, hingga kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah. Tidak sedikit yang mengutarakan keinginan untuk meninggalkan Indonesia dan mencari kehidupan yang lebih baik di luar negeri.
Namun, seberapa realistis langkah ini? Salah satu negara di Kepulauan Pasifik, Nauru, menawarkan kewarganegaraan kepada warga asing dengan harga US$ 140.500 atau sekitar Rp 2,2 miliar. Dengan membayar biaya tersebut, seseorang bisa mendapatkan paspor Nauru yang memberikan akses bebas visa ke beberapa negara seperti Inggris, Irlandia, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.
Mengapa Nauru Menjual Kewarganegaraan?
Nauru, sebuah negara kecil di Pasifik, mengalami dampak buruk dari perubahan iklim, terutama naiknya permukaan air laut dan banjir yang mengancam populasi pesisir serta infrastruktur vital seperti bandara dan pusat pemerintahan. Oleh karena itu, pemerintah Nauru menggagas program penjualan paspor untuk mengumpulkan dana guna mendanai proyek "Higher Ground Nauru," sebuah inisiatif yang bertujuan merelokasi penduduk ke area yang lebih tinggi dan lebih aman.
Presiden Nauru, David Adeang, menyatakan bahwa program ini adalah langkah proaktif untuk menyelamatkan masa depan bangsa mereka. Sejak tahun 2019, pemerintah berupaya mengumpulkan dana awal sebesar US$ 65 juta atau sekitar Rp 1 triliun untuk membangun kota baru, mengembangkan pertanian, dan menciptakan lapangan kerja bagi warganya. Diperkirakan sekitar 90% populasi Nauru akan direlokasi sebagai bagian dari rencana tersebut.