Tampang.com | Tangerang – Kasus kematian tragis balita MA (4) yang ditemukan hangus terbakar di sebuah rumah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, memasuki babak baru. Penyelidikan polisi mengungkap fakta mengejutkan: korban ternyata sudah lima kali menginap di kontrakan milik HB (38), pria yang diduga sebagai pacar ibunya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa dari keterangan ibu korban, anaknya beberapa kali diminta secara paksa oleh HB untuk bermalam di tempat tinggalnya. "Pelaku sering memaksa untuk korban itu dipinjam agar bisa tidur bersamanya," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (29/4/2025).
Terakhir Menginap, MA Ditemukan Tewas Terbakar
Pada Minggu (27/4/2025), saat kembali menginap di kontrakan tersebut, MA ditemukan dalam kondisi tragis: tubuhnya hangus terbakar dan tergeletak di atas kasur. Kondisi pintu kontrakan terkunci dari luar, sementara kunci ditemukan warga di dalam selokan tak jauh dari lokasi kejadian.