Selain itu, terdapat 2 pasangan suami-istri di antara pelaku tersebut, yakni RAS dan SA, serta ZU dan PU. RAS sendiri bekerja sebagai Satpam di salah satu area komersil di kawasan BSD. Dari RAS juga disita sepucuk senjata api revolver beserta peluru.
Menurut Kapolres Tangsel, para pemetik melakukan aksinya dengan menjalani target kendaraan yang terparkir di tepi jalanan, baik di sekitar tempat tinggal atau sarana lain. Motor hasil curian tersebut dijual pada penadah dengan harga Rp2 juta atau lebih.
Para pelaku pemetik umumnya melakukan aksinya di pinggir jalan, ruko, toko, atau mungkin di rumah-rumah yang diparkir di pinggir jalan yang kemudian menjadi sasaran empuk.
Para tersangka yang merupakan penadah kemudian mengumpulkan seluruh motor hasil curian untuk dikirim secara berkala ke wilayah Sumatera. Dari pengakuan pelaku, total sudah ada 100 kali pengiriman ke wilayah Sumatera dengan rincian 1 kali pengiriman berjumlah paling sedikit 10 unit.