“Kalau naik tarif, masyarakat diminta maklum. Tapi kalau pelayanan buruk, tidak ada pertanggungjawaban jelas,” ujar Achmad Fikri, peneliti kebijakan transportasi.
Ketimpangan Akses Transportasi di Daerah
Kenaikan tarif juga dirasakan di kota-kota lapis dua seperti Semarang, Palembang, dan Makassar. Namun ironisnya, banyak daerah belum memiliki sistem transportasi publik yang memadai. Alih-alih memperluas jangkauan dan kualitas layanan, pemerintah justru fokus pada penyesuaian harga.
“Transportasi harusnya jadi hak dasar warga, bukan beban tambahan,” tegas Fikri.
Solusi: Evaluasi Tarif dan Inovasi Pendanaan Layanan Publik
Para ahli menyarankan agar pemerintah tidak hanya bergantung pada tarif penumpang, tetapi mengeksplorasi skema pendanaan alternatif seperti pajak kendaraan pribadi, kerja sama swasta, hingga digitalisasi sistem yang menekan biaya operasional.