Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah, akhirnya angkat bicara soal isu penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadapnya. Belakangan ini, terdapat informasi yang menyebutkan bahwa anggota Densus 88 turut terlibat dalam penguntitan terhadap jampidsus kejagung.
Febrie mengatakan, saat ini masalah tersebut sudah menjadi tanggung jawab Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Sebab, persoalan ini bukan lagi masalah pribadi, melainkan institusi."Ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan sehingga ini harus secara resmi disampaikan," kata Febrie kepada wartawan, Rabu (29/5).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang tertangkap basah menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah ke istansi asalnya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana mengatakan oknum Densus 88 tersebut telah dikirim ke Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Polri. "Memang benar ini (penguntit) dari teman-teman Densus sehingga kita serahkan kepada Paminal Mabes Polri karena di bawah Mabes Polri," ujar Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).