Data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunjukkan bahwa kasus kekerasan dan perundungan di sekolah masih terus terjadi di Indonesia. Bahkan, terdapat laporan bahwa sebagian pelajar menjadi korban bullying yang berujung pada depresi dan gangguan mental. Hal ini memberikan pukulan keras terhadap upaya penyelenggaraan pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan para siswa.
Sementara dari sisi konsumsi miras di kalangan pelajar, survei dari Badan Narkotika Nasional (BNN) juga mengindikasikan jumlah pelajar yang terlibat dalam konsumsi miras masih cukup tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa perlu adanya tindakan preventif yang lebih efektif guna mengatasi masalah ini. Pendidikan tentang bahaya miras serta peningkatan pengawasan di lingkungan sekolah perlu ditingkatkan guna mencegah kasus serupa terulang di masa depan.