Menurut data yang dikeluarkan oleh BNPB, alih fungsi lahan merupakan salah satu faktor yang menyebabkan peningkatan risiko bencana banjir bandang di Sumatera Barat. Penebangan hutan dan perubahan fungsi lahan yang tidak terkendali telah menyebabkan hilangnya fungsi resapan air dan ketersediaan lahan terbuka yang berperan dalam penyerapan air hujan. Akibatnya, curah hujan yang tinggi dapat dengan mudah menyebabkan banjir bandang yang merusak.
Selain itu, alih fungsi lahan juga berdampak pada terganggunya ekosistem alami yang sebelumnya melindungi daerah dari bencana alam. Hutan-hutan yang berfungsi sebagai penahan air dan perlindungan alami terhadap tanah longsor kini telah terancam oleh praktik alih fungsi lahan yang merusak ekosistem.
Terkait dengan hal tersebut, BNPB memberikan peringatan kepada pemerintah daerah dan masyarakat Sumatera Barat untuk memperhatikan dampak alih fungsi lahan terhadap risiko bencana banjir bandang. BNPB juga mendesak untuk adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap alih fungsi lahan dan penerapan aturan yang lebih tegas dalam penggunaan lahan demi mencegah dampak buruk terhadap lingkungan dan risiko bencana.