Tampang

SOSOK Neneng Komala Dewi: Ibu yang Merekam Anak Berhubungan Badan dengan Pacar Putrinya

22 Mei 2024 10:07 wib. 508
0 0
Seorang ibu berinisial NKD
Sumber foto: Wartakotalive.com/ Rendy Rutama dan Wartakotalive.com/ Rendy Rutama

HR melahirkan bayi laki-laki pada usia kandungan 26 minggu atau sekitar 7 bulan akibat mengkonsumsi obat-obatan penggugur kandungan. Bayi tersebut, setelah mendapatkan penanganan medis, tidak dapat bertahan hidup. Kasus ini kemudian terkuak dan NKD, bersama dengan Nyai, ditahan oleh pihak berwajib.

Penangkapan dan Penanganan Hukum

Atas perbuatannya, NKD dan Nyai telah ditahan oleh pihak berwajib. Sementara HR, yang secara hukum masih berstatus anak, ditahan di panti sosial milik Kementerian Sosial. Proses hukum terhadap kekasih HR dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota karena hubungan badan yang dilakukan kedua tersangka terjadi di wilayah Kranji, Bekasi Kota.

Kasus ini tidak hanya menimbulkan kecaman publik terhadap perilaku NKD, tetapi juga menyoroti urgensi perlindungan anak dan remaja dari situasi yang merugikan. Anak-anak dan remaja perlu mendapatkan perlindungan serta pengawasan yang lebih serius dari orang tua dan lingkungan sekitar.

<1234>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%