Tampang

Sopir Bus Study Tour SMP PGRI 1 Wonosari Malang Jadi Tersangka Kecelakaan Netap Maut Di Tol Jombang.

26 Mei 2024 19:28 wib. 64
0 0
Sopir Bus Study Tour SMP PGRI Pgri 1 Wonosari Malang Jadi Tersangka Kecelakaan  Netap Maut Di Tol Jombang
Sumber foto: Sindonews.com

Sebuah kecelakaan tragis terjadi di jalur A Tol Jombang - Mojokerto pada Selasa, 21 Mei 2024, yang mengakibatkan sejumlah korban jiwa. Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Jombang telah menetapkan sopir bus study tour SMP PGRI 1 Wonosari, yang dikenal dengan inisial Y (36), sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Nur Arifin, mengungkapkan hasil penetapan tersangka ini didasarkan pada gelar perkara dan pemeriksaan beberapa saksi.

Salah satu fakta yang ditemukan dalam penyidikan adalah adanya bekas rem sepanjang 69,2 meter di lokasi kejadian, yang ternyata bukan berasal dari bus, melainkan dari kendaraan truk yang berada di belakang bus. Kasat Lantas Polres Jombang menegaskan bahwa tidak ada pengereman yang dilakukan oleh sopir bus pada saat kejadian. Menurut keterangan saksi, sopir truk yang ditabrak bus mengaku tidak menerima isyarat klakson atau lampu dari pengemudi bus, yang seharusnya menjadi tanda untuk membukakan jalan. 

Dari hasil penyelidikan ini, polisi menyimpulkan bahwa sopir bus dalam keadaan mengantuk saat kecelakaan terjadi. Hal ini menjadi fakta yang sangat disayangkan, karena mengantuk saat mengemudi adalah salah satu faktor risiko yang sering kali mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Mengemudi dalam keadaan mengantuk dapat mempengaruhi kewaspadaan dan reaksi pengemudi, yang dapat berujung pada kecelakaan yang fatal.

Kasus kecelakaan ini memberikan pelajaran yang cukup berharga bagi para sopir, terutama yang bertanggung jawab atas keamanan penumpang, seperti sopir bus study tour. Dalam melakukan tugasnya, seorang sopir harus senantiasa menjaga kondisi fisik dan mentalnya agar selalu dalam keadaan yang baik, terutama saat mengemudi dalam jarak tempuh yang cukup jauh. Kecelakaan seperti ini dapat dihindari apabila sopir mengenali tanda-tanda kelelahan dan mengambil tindakan preventif yang diperlukan. Selain itu, pihak perusahaan atau institusi yang mempekerjakan sopir juga memegang peran penting dalam menyediakan fasilitas dan aturan yang mendukung keselamatan dalam perjalanan.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%