Sebagai kebijakan yang memiliki tujuan noble, yaitu meningkatkan penyediaan perumahan bagi masyarakat, kebijakan Tapera seharusnya dapat memberikan kontribusi yang nyata. Namun, temuan BPK menunjukkan adanya potensi penyimpangan dan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana Tapera, yang tentu akan berdampak pada efektivitas dan akuntabilitas program.
Menyikapi temuan BPK tersebut, Rieke menegaskan bahwa pemerintah perlu segera melakukan evaluasi mendalam terhadap kebijakan Tapera. Dia menyoroti pentingnya untuk memastikan bahwa program ini benar-benar berjalan sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu menyediakan fasilitas pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Lebih lanjut, Rieke meminta BPK melakukan audit menyeluruh terhadap dana Tapera dan biaya operasional BP Tapera tahun 2020 hingga 2023. Hal itu merujuk dari temuan BPK tahun 2021 yang melaporkan ratusan ribu pensiunan belum mendapat pengembalian dana Tapera. Hal ini tentu berkaitan erat dengan upaya untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat dalam hal akses terhadap perumahan yang layak.