Universitas Gadjah Mada (UGM) telah mengeluarkan pernyataan yang mengajak masyarakat untuk bersatu dalam menyelamatkan demokrasi Indonesia. Dosen-dosen UGM menilai bahwa demokrasi Indonesia sedang menghadapi serius masalah, ditandai oleh tegangnya hukum dan adanya manipulasi politik yang berpotensi membahayakan konstitusi serta tatanan berbangsa dan bernegara.
Menurut Arie Sudjito, seorang dosen di UGM, peristiwa manuver politik yang dilakukan oleh mayoritas kekuatan parlemen, yakni pengabaian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai syarat pencalonan pemilihan kepala daerah 2024, jelas merusak tatanan politik dan hukum serta kaidah keadaban demokrasi. Dalam pernyataannya pada Kamis (22/8/2024), Arie Sudjito menegaskan bahwa situasi saat ini telah jelas merusak tatanan politik dan hukum, serta kaidah keadaban demokrasi.
UGM secara tegas mengutuk segala bentuk intervensi terhadap lembaga legislatif dan yudikatif yang bertujuan untuk memanipulasi prosedur demokrasi guna mempertahankan kekuasaan. Mereka juga menolak berbagai bentuk praktik legitimasi kekuasaan yang menyimpang dari prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Selain itu, para dosen UGM juga mendorong dan menuntut agar pilkada diselenggarakan secara bermartabat dan adil, sesuai dengan kaidah hukum yang benar. Mereka juga menekankan perlunya Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap menjunjung tinggi martabat dan prinsip keadilan sebagai penyelenggara pilkada, dengan mematuhi sepenuhnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 sebagai dasar hukum.