Singgung Temuan BPK, Rieke PDIP Minta Kebijakan Tapera Dibatalkan, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-P Rieke meminta pembatalan kebijakan pemerintah terkait iuran Tapera. Hal itu disuarakan Rieke jelang penutupan rapat paripurna DPR RI, pada Selasa (4/6/2024). Temuan BPK ini kemudian mendapat sorotan tajam dari anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rieke, yang secara tegas meminta agar kebijakan Tapera segera dibatalkan.
Rieke menegaskan bahwa "Saya menyatakan mendukung untuk pembatalan dan penundaan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020, contoh Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang tabungan perumahan rakyat," ujar Rieke. Temuan BPK terkait kebijakan Tapera menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara program yang dijalankan dengan tujuan yang seharusnya. Hal ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat kebijakan Tapera sendiri merupakan salah satu program strategis yang diharapkan dapat meningkatkan akses perumahan bagi masyarakat Indonesia.