Dalam konteks ini, peran Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta pihak terkait dalam mengawal implementasi kebijakan ini menjadi sangat penting. Perlu adanya koordinasi yang baik dengan negara-negara ASEAN rekanan dalam mengidentifikasi proses-proses teknis serta penyelarasan aturan dalam implementasi kebijakan ini.
Kemudahan mobilitas dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara di kawasan ASEAN akan menjadi fokus dari keberlakuan kebijakan ini. Oleh karena itu, akan terus diperlukan monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan kebijakan ini guna memastikan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini dapat tercapai dengan baik.
Dengan demikian, keberlakuan SIM Indonesia di negara-negara ASEAN memang merupakan tonggak sejarah yang patut disambut baik. Ini menunjukkan bahwa integrasi regional di kawasan Asia Tenggara bukanlah sekadar wacana, tetapi telah menjadi kenyataan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat ASEAN secara langsung.
Komitmen untuk terus bergerak maju dan meningkatkan kerjasama di berbagai sektor, termasuk mobilitas dan transportasi, menjadi semakin nyata dengan kebijakan ini. Dan dengan digunakannya SIM Indonesia di negara-negara ASEAN, kita dapat melihat sebuah langkah konkrit dalam membangun kawasan yang lebih terintegrasi dan harmonisdi masa depan.