MAS sendiri mengalami pengalaman yang sangat berat. Dalam pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian, ia menyatakan bahwa ia sering mendengar bisikan-bisikan yang mencemaskan. Selama lebih dari lima bulan menjalani proses hukum, MAS belum mendapatkan perawatan yang memadai, serta kepastian hukum yang jelas terkait nasibnya.
Meskipun terindikasi memiliki gangguan mental, MAS masih ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan tanpa adanya pendampingan dari dokter atau psikolog. Kurangnya dukungan profesional dalam proses rehabilitasi ini menambah kegundahan, baik bagi MAS sendiri maupun masyarakat luas yang menyaksikan kejadian ini.
Terlepas dari kesedihan yang meliputi kasus ini, ada harapan bagi MAS untuk mendapatkan hak pendidikan yang setara. Hal ini menjadi isu penting, mengingat masa depan anak-anak harus diperhatikan, khususnya dalam situasi yang berat seperti yang dialami oleh MAS. Kasus ini menjadi sorotan dan menjadikan isu perlindungan anak semakin relevan di tengah masyarakat.