“Kalau lulus-tidak lulus jadi penentu sah tidaknya menikah, ini berbahaya. Bisa jadi alat kontrol sosial yang menyulitkan rakyat,” tambah Mira.
Usulan: Sertifikasi sebagai Sarana, Bukan Hambatan
Pakar dan aktivis menyarankan agar kebijakan ini tetap bersifat edukatif dan tidak mempersulit akses pernikahan. Sertifikasi sebaiknya dilihat sebagai proses bimbingan, bukan ujian mutlak.
“Yang penting adalah proses pembelajaran, bukan stempel kelulusan. Negara harus memfasilitasi, bukan menilai kelayakan cinta,” tutup Mira.