Tampang

Sempat Picu Kericuhan, Anggota DPD RI Sebut Rancangan Tatib Sesuai Mekanisme dan Undang-Undang

27 Jul 2024 06:47 wib. 79
0 0
Sempat Picu Kericuhan, Anggota DPD RI Sebut Rancangan Tatib Sesuai Mekanisme dan Undang-Undang
Sumber foto: google

Rapat Paripurna DPD RI ke-10 beberapa waktu lalu memicu kericuhan yang menyita perhatian publik. Banjir interupsi terjadi setelah pembacaan rancangan perubahan tata tertib (tatib) oleh Panitia Khusus (Pansus) Tatib dan Tim Kerja (Timja) Tatib. Anggota DPD, Bustami Zainudin, yang juga anggota Panitia Khusus Tatib, mengklaim bahwa proses perubahan Tatib DPD berjalan sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan.

   Menurut Bustami, sebagai anggota Panitia Khusus Tatib dan Tim Kerja Tatib, ia telah memahami seluruh proses perubahan Tatib. Dia menegaskan bahwa aturan dalam Tatib DPD yang menjadi sorotan bukanlah hal baru. Salah satu isu yang dipersoalkan adalah persyaratan bagi calon pimpinan DPD periode 2024-2029, yang mengharuskan mereka tidak pernah mendapat sanksi BK serta tidak pernah dipidana. Bustami menegaskan bahwa hal ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa DPD dipimpin oleh individu yang memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.

Dalam konteks protes yang disampaikan, Bustami juga mengkritik Ketua Komite II DPD, Yorrys Raweyai, yang menurutnya kurang memahami mekanisme organisasi. Dia menilai bahwa serangan pribadi terhadap pimpinan DPD oleh Yorrys merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan etika kepemimpinan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Partai Lebih Mengutamakan Aspirasi Rakyat atau Kekuasaan?