Tak hanya mendapatkan peringkat yang mengesankan, tetapi Pemerintah Kota Semarang juga telah memberikan dukungan finansial dengan mengalokasikan hibah sebesar Rp 800 juta kepada FKUB untuk memperkuat berbagai kegiatan yang mempromosikan toleransi antarumat beragama. Ini adalah langkah proaktif untuk membangun masyarakat yang harmonis dan saling menghargai.
Hingga saat ini, FKUB telah mengeluarkan delapan rekomendasi untuk pendirian rumah ibadah yang mencakup berbagai agama, seperti gereja, wihara, dan kelenteng. Keberadaan tempat ibadah yang beragam ini semakin memperkuat komitmen Kota Semarang dalam mendukung keberagaman dan menjamin hak setiap warga untuk beribadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
Wali Kota Agustina juga melihat penghargaan ini sebagai tantangan baru dan motivasi bagi semua pihak untuk menjadikan Semarang sebagai kota toleransi terbaik di masa depan. "Kita akan berlomba-lomba untuk meraih posisi yang lebih baik di tahun yang akan datang," ujarnya penuh semangat.
Sebagaimana diketahui, Indeks Kota Toleran adalah sebuah studi yang bertujuan untuk mengukur kinerja suatu kota dalam mengelola keberagaman, toleransi, dan inklusi sosial. Penilaian dilakukan berdasarkan delapan indikator yang terbagi dalam empat variabel, yaitu regulasi pemerintah kota, dinamika sosial, tindakan nyata dari pemerintah, serta demografi sosio-keagamaan.