Hashim juga mengungkapkan bahwa para pengusaha yang melanggar pajak tersebut tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan tidak memiliki rekening di Indonesia. Setidaknya ada 25 pengusaha yang tidak memiliki NPWP dan 15 pengusaha yang tidak mempunyai rekening bank yang berada di Tanah Air.
Dalam lingkaran kebijakan pemerintahan, peran Hashim Djojohadikusumo sebagai penghubung antara pemerintah dengan dunia usaha menimbulkan perhatian khusus dari sejumlah ekonom. Meski tidak memiliki peran resmi dalam kabinet, keberadaannya sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra dan Ketua Dewan Penasehat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memberi pengaruh signifikan terhadap koordinasi program pemerintah dan kepentingan dunia usaha. Evaluasi atas perannya yang sangat kuat di Kadin dan potensi pengaruhnya dalam pengambilan kebijakan perlu terus dipantau untuk menghindari praktik oligarki dan penyalahgunaan kekuasaan.
Masukan dan opini yang diberikan Hashim kepada pemerintah harus tetap dalam batas yang jelas dan tidak boleh melebihi wewenangnya sebagai individu di luar aparat pemerintahan. Dengan adanya ungkapan Prabowo tentang evaluasi kinerja menteri setiap semester, juga perlu diawasi agar tidak menimbulkan konflik kepentingan dan risiko jual beli pengaruh.