Halili menjelaskan, ada delapan indikator yang diperhitungkan dalam penilaian indeks kota toleran tahun 2024 ini. Indikator-indikator ini antara lain, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kebijakan pemerintah kota, peristiwa intoleransi, dinamika masyarakat sipil, pernyataan publik pemerintah kota, tindakan nyata pemerintah kota, heterogenitas agama, dan inklusi sosial keagamaan.
Halili mengatakan, indeks kota toleran ini diteliti berdasarkan sejumlah data yang diperoleh dari dokumen resmi pemerintah, yaitu data Badan Pusat Statistik (BPS), data Komnas Perempuan, data SETARA Institute, dan referensi media terpilih. Pengumpulan data juga dilakukan melalui kuesioner self-assessment kepada seluruh pemerintah kota. Sementara itu, jumlah kota yang menjadi objek kajian ada 94 kota dari total 98 kota di seluruh Indonesia. Empat kota yang tidak disebutkan merupakan kota administrasi di DKI Jakarta yang digabungkan penilaiannya menjadi satu, yaitu kota DKI Jakarta.