Tampang

Said Iqbal Soroti Diskriminasi Usia dan Fisik dalam Perekrutan Karyawan

1 Jun 2025 10:27 wib. 37
0 0
Event job fair yang diselenggarakan Pemkab Bekasi di Gedung Convention Center Presiden University, Jababeka, Cikarang Utara, Selasa (27/5/2025).(ISTIMEWA)
Sumber foto: Google

Lebih lanjut, Iqbal menyoroti dampak negatif jika perusahaan mensyaratkan batas usia maksimal 25 tahun, yang berarti satu generasi usia produktif telah dikorbankan. "Ini sangat merugikan negara karena usia tersebut adalah piramida emas angkatan kerja. Kalau ini dibiarkan, produktivitas nasional menurun dan kita akan tertinggal dalam persaingan global," tambahnya. Menurutnya, adanya persyaratan batas usia justru kontraproduktif bagi strategi pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen, begitu pula dengan syarat penampilan menarik dan tinggi badan yang sama-sama diskriminatif.

Meskipun demikian, Iqbal mengakui bahwa dalam batas tertentu, persyaratan seperti batas usia, penampilan menarik, dan tinggi badan bisa dibenarkan. Ia mencontohkan industri penerbangan yang mensyaratkan pramugari dan pramugara memiliki tinggi tertentu untuk menjangkau bagasi kabin, atau industri fashion yang memerlukan penampilan menarik bagi modelnya, serta laboratorium tertentu yang memerlukan ketajaman indera dari anak muda.

"Namun, kami berpendapat bahwa untuk seluruh jenis industri di luar pengecualian tersebut, dilarang keras menetapkan batas usia, penampilan menarik, dan tinggi badan sebagai syarat kerja," tegas Iqbal. Ia juga secara khusus menyoroti perusahaan negara (BUMN, PNS, BUMD) yang justru paling banyak menerapkan batas usia dalam perekrutan, yang menurutnya jelas melanggar UUD 1945 dan UU Ketenagakerjaan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?