Sebagai solusi, Iqbal menyarankan agar perusahaan-perusahaan yang ingin menerapkan persyaratan tertentu wajib memberitahu dan meminta izin untuk mendapatkan persetujuan dari Menteri Ketenagakerjaan. "Bila ada jenis perusahaan tertentu (industri penerbangan, industri fashion, industri laboratorium, dll) membutuhkan persyaratan tertentu maka wajib memberitahu dan meminta izin untuk mendapatkan persetujuan dari Menaker,” pungkas Said.