Tampang

RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Kata Baleg DPR

20 Nov 2024 07:41 wib. 98
0 0
Gedung DPR
Sumber foto: website

DPR perlu memberikan komitmen yang kuat dalam menyusun RUU Perampasan Aset, tidak hanya sebagai bentuk keadilan terhadap perampasan aset koruptor, tetapi juga sebagai langkah konkrit dalam memberantas korupsi secara lebih komprehensif. Dalam proses penyusunan RUU tersebut, DPR harus memastikan bahwa kepentingan publik dan keadilan hukum menjadi prioritas utama, sehingga RUU Perampasan Aset dapat memberikan manfaat yang nyata dalam memerangi korupsi.

Kontribusi DPR dalam menyusun RUU Perampasan Aset merupakan wujud nyata dari komitmen untuk memperkuat sistem hukum dan memberantas korupsi secara komprehensif. Dengan memastikan bahwa RUU Perampasan Aset disusun dengan seksama dan memperhatikan berbagai aspek yang terkait, DPR dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam membangun tatanan hukum yang lebih kuat dan adil bagi masyarakat.

Pada akhirnya, RUU Perampasan Aset merupakan instrumen hukum yang penting dalam memerangi korupsi dan memastikan bahwa aset negara yang dirugikan dapat dikembalikan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan negara. Oleh karena itu, proses perumusan RUU Perampasan Aset harus dilakukan dengan seksama, hati-hati, dan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan keefektifan dan keadilan dari undang-undang tersebut.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.