Dengan demikian, RUU cuti melahirkan suami 40 hari merupakan sebuah langkah maju yang tidak hanya akan bermanfaat bagi individu-individu dalam lingkup keluarga, tetapi juga akan membawa perubahan positif bagi masyarakat secara keseluruhan. Diharapkan, kebijakan ini dapat segera diimplementasikan untuk menciptakan peradaban yang lebih manusiawi dan lebih inklusif bagi semua pihak dalam membangun keluarga yang kokoh dan bahagia.