Adanya RUU cuti melahirkan suami 40 hari ini juga menunjukkan bahwa pemerintah memahami pentingnya peran ayah dalam proses perawatan dan pendidikan anak. Sebagai mitra dari ibu, ayah memiliki peran yang sama pentingnya dalam menyokong pertumbuhan dan perkembangan anak. Melalui kehadiran yang lebih aktif selama 40 hari pasca kelahiran, diharapkan akan terbentuk ikatan emosional yang kuat antara ayah dan anak, yang akan berdampak positif dalam pembentukan kepribadian anak di masa mendatang.
Selain itu, dari segi kesejahteraan psikologis, RUU cuti melahirkan suami 40 hari juga dapat membantu mengurangi beban psikis yang biasanya dirasakan oleh ibu baru. Dengan adanya dukungan dan kehadiran yang lebih intens dari suami, ibu akan merasa lebih didukung dan lebih mampu dalam menghadapi tantangan-tantangan yang mungkin muncul setelah persalinan.
Namun, tentu saja implementasi dari RUU cuti melahirkan suami 40 hari ini juga harus disertai dengan berbagai upaya pendukung lainnya, seperti penyediaan program-program pendidikan bagi para ayah yang baru akan menjadi orang tua, serta kebijakan-kebijakan lain yang mendukung kesetaraan gender dan keluarga yang berkeadilan.