Tampang

Residivis di Depok Mengaku Ditipu, Terjebak Jadi Kurir Narkoba

1 Jun 2025 10:02 wib. 93
0 0
Ilustrasi ditangkap.(thawornnurak
Sumber foto: Google

Polisi kini masih memburu sosok Mamei yang diduga merupakan tahanan di Lapas Tangerang. “Informasi yang kami dapat dari Tempe ini ada temannya bernama Mamei, dia DPO. Pelaku bilang, Mamei ini memang di Lapas Tangerang,” ucap Tamar.

Atas perbuatannya, MA dikenakan Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2, Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama seumur hidup.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

perpustakaan gasibu
0 Suka, 0 Komentar, 8 Mei 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?