Tampang

Rencana Pemerintah Wajibkan Asuransi Kendaraan Tertolak, Apa Maksud Asuransi Third Party Liability?

27 Jul 2024 07:38 wib. 329
0 0
Rencana Pemerintah Wajibkan Asuransi Kendaraan Tertolak, Apa Maksud Asuransi Third Party Liability?

   Dari sini, muncul pertanyaan besar mengenai apakah wajibnya asuransi TPL akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat atau justru menimbulkan beban yang berat bagi pemilik kendaraan, terutama bagi pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir serta bagaimana implikasinya terhadap industri asuransi di Indonesia. Perdebatan ini semakin memunculkan kebutuhan untuk melakukan kajian mendalam mengenai dampak rencana wajib asuransi kendaraan bermotor ini secara menyeluruh. Kajian ini perlu mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari keuangan masyarakat hingga stabilitas industri asuransi di Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?