Jakarta, Tampang.com – Proses rekrutmen tim penanganan judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang kini menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terungkap dilakukan secara tertutup. Hal ini diungkapkan oleh mantan Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Teguh Arifiyadi, dalam kesaksiannya di sidang lanjutan kasus perlindungan situs judol dengan terdakwa Adhi Kismanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).
Menurut Teguh, pembentukan tim ini merupakan instruksi langsung dari Budi Arie Setiadi, yang kala itu menjabat sebagai Menteri Kominfo. “Seleksi dilakukan secara tertutup. Jadi setelah menteri (Budi Arie) menjabat, ada instruksi menteri saat itu berkaitan dengan penugasan judi online," ujar Teguh dalam persidangan.
Instruksi Khusus dan Kekurangan SDM
Teguh menjelaskan bahwa begitu menjabat, Budi Arie langsung menginstruksikan pembentukan tim khusus yang berfokus pada penanganan aspek teknis pemblokiran situs-situs judi online. Atas instruksi tersebut, pihak Teguh langsung mengurus proses rekrutmen untuk tim penanganan judol. "Ketika instruksi ini dijalankan, otomatis seluruh kerja tim kita fokus pada judi online, yang mengakibatkan kurangnya SDM," kata dia.
Salah satu individu yang mengikuti proses rekrutmen tersebut adalah terdakwa Adhi Kismanto. Keikutsertaannya disebut-sebut atas rekomendasi langsung dari Budi Arie. Namun, ironisnya, Adhi Kismanto dinyatakan tidak lolos dalam proses seleksi karena riwayat pendidikannya hanya sampai SMK, sementara kriteria yang disyaratkan adalah lulusan S1.