Tampang

Rekrutmen Tim Penanganan Judi Online Kominfo Diduga 'Tertutup', Nama Budi Arie Kembali Mencuat

29 Mei 2025 23:08 wib. 61
0 0
Mantan Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Sumber foto: Google

Peran Para Terdakwa

Dalam kasus ini, sejumlah individu telah ditetapkan sebagai terdakwa dengan peran masing-masing:

  • Zulkarnaen Apriliantony bertugas sebagai penghubung dalam kasus judol Komdigi.
  • Adhi Kismanto bertugas melakukan penyortiran atau pemilihan situs judi online yang telah diinput dalam googlesheet untuk dikeluarkan dari daftar website perjudian yang akan diblokir.
  • Alwin Jabarti Kiemas bertugas sebagai bendahara yang mengatur pembagian uang hasil penjagaan website perjudian.
  • Muhrijan alias Agus bertugas sebagai penghubung dengan agen website perjudian, yaitu saksi Muchlis Nasution dan Deny Maryono.

Kesaksian Teguh Arifiyadi ini menambah dimensi baru dalam kasus perlindungan situs judi online, menyoroti dugaan intervensi dalam proses rekrutmen dan implikasinya terhadap integritas upaya pemberantasan judi online di Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Pengertian Nahkoda
0 Suka, 0 Komentar, 13 Jun 2024
Risotto
0 Suka, 0 Komentar, 23 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?