Dalam upaya menghadapi arus mudik dan balik pada tahun 2024, Polri juga akan melakukan berbagai langkah preventif dalam rangka pencegahan kecelakaan lalu lintas dan penegakan aturan selama musim mudik. Sejumlah strategi akan diterapkan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran arus mudik, termasuk pengaturan lalu lintas, peningkatan patroli, dan pemeriksaan kendaraan.
Pada saat yang sama, pihak terkait juga diimbau untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pentingnya keselamatan berkendara selama perjalanan mudik. Selain itu, peran media massa juga diharapkan dapat membantu dalam menyebarkan informasi mengenai jalur mudik yang aman dan terkini serta memberikan informasi terkait kebijakan lalu lintas yang diberlakukan selama musim mudik.
Sistem transportasi, termasuk kereta api dan bus, juga akan menghadapi arus mudik yang cukup padat selama periode tersebut. Oleh karena itu, pengelolaan dan peningkatan layanan pada moda transportasi tersebut menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan, guna mencegah terjadinya penumpukan penumpang dan meminimalisir kemungkinan terjadinya keterlambatan serta kecelakaan di perjalanan.