Tampang

Puluhan Eks Karyawan UD Sentoso Seal Laporkan Penahanan Ijazah: "Kami Hanya Ingin Hak Kami Kembali"

18 Apr 2025 18:24 wib. 36
0 0
Korban penahanan ijazah di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (17/4/2025).(KOMPAS.com/ANDHI DWI)
Sumber foto: Kompas.com

Tampang.com | Sebanyak 31 mantan karyawan UD Sentoso Seal resmi melaporkan perusahaan tempat mereka dulu bekerja ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis (17/4/2025) dan terkait dengan dugaan praktik penahanan ijazah asli yang dinilai melanggar hak dasar pekerja. Para pelapor didampingi langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Achmad Zaini, serta kuasa hukum mereka.


Iklim Kerja Harus Bersih: Peringatan dari Wali Kota Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan kehadirannya adalah bentuk tanggung jawab dan komitmen menjaga iklim kerja yang sehat dan adil di Kota Surabaya. Ia juga memberi peringatan tegas bagi perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan.

“Siapa pun yang melanggar aturan dan tidak menjalankan kewajiban, tidak boleh berusaha di Surabaya,” tegas Eri.
“Ayo kita tata kota ini dengan hati yang jernih dan pikiran yang bersih,” tambahnya.


Rp 2 Juta atau Ijazah Asli: Praktik yang Dipersoalkan

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Penyimpan Data Level Molekuler
0 Suka, 0 Komentar, 24 Agu 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?