Tak Hanya Ijazah, Gaji Diduga Juga Belum Dibayar
Tak berhenti di penahanan ijazah, Edi juga mengungkapkan bahwa sebagian kliennya belum menerima gaji mereka secara penuh. Bahkan, ada yang tidak menerima gaji sama sekali setelah mengundurkan diri. Hal ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak UD Sentoso Seal.
“Kami mendorong kepolisian untuk segera bertindak dan mengamankan barang bukti serta lokasi,” tegas Edi.
Harapan: Penegakan Hukum dan Pemulihan Hak
Kasus ini membuka mata banyak pihak akan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja. Para mantan karyawan berharap agar proses hukum dapat berjalan adil, dan hak mereka—terutama ijazah sebagai dokumen penting untuk masa depan—segera dikembalikan.