Tampang

Puluhan Eks Karyawan UD Sentoso Seal Laporkan Penahanan Ijazah: "Kami Hanya Ingin Hak Kami Kembali"

18 Apr 2025 18:24 wib. 50
0 0
Korban penahanan ijazah di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (17/4/2025).(KOMPAS.com/ANDHI DWI)
Sumber foto: Kompas.com

Tak Hanya Ijazah, Gaji Diduga Juga Belum Dibayar

Tak berhenti di penahanan ijazah, Edi juga mengungkapkan bahwa sebagian kliennya belum menerima gaji mereka secara penuh. Bahkan, ada yang tidak menerima gaji sama sekali setelah mengundurkan diri. Hal ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak UD Sentoso Seal.

“Kami mendorong kepolisian untuk segera bertindak dan mengamankan barang bukti serta lokasi,” tegas Edi.


Harapan: Penegakan Hukum dan Pemulihan Hak

Kasus ini membuka mata banyak pihak akan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja. Para mantan karyawan berharap agar proses hukum dapat berjalan adil, dan hak mereka—terutama ijazah sebagai dokumen penting untuk masa depan—segera dikembalikan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?