Tampang.com | Tentara Nasional Indonesia (TNI) memastikan bahwa seluruh hak keluarga prajurit yang gugur dalam insiden ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat, akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hak-hak tersebut mencakup santunan kematian, pensiun, hingga beasiswa untuk anak korban, sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian para prajurit.
TNI Pastikan Hak Keluarga Korban Diberikan Sesuai Ketentuan
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, dalam keterangannya pada Rabu (14/5/2025), menyampaikan, “TNI memastikan bahwa seluruh hak prajurit TNI yang menjadi korban akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, seperti santunan kematian khusus, pensiun, dan beasiswa bagi anak korban.”
Panglima TNI Berikan Tali Asih dan Penghormatan kepada Keluarga Korban
TNI turut berduka cita atas musibah yang merenggut nyawa empat prajurit TNI Angkatan Darat (AD) serta sembilan warga sipil. Kapuspen TNI juga mengungkapkan bahwa Panglima TNI telah memberikan tali asih kepada keluarga prajurit dan warga sipil yang menjadi korban, yang diwakili oleh Pangdam III/Siliwangi.