Secara terperinci, dari total nilai penjaminan sebesar Rp 99 triliun, nilai penjaminan proyek infrastruktur mencapai Rp 91 triliun, sementara penjaminan proyek non-infrastruktur sebesar Rp 8 triliun. Hal ini menunjukkan komitmen PT PII dalam mendukung pengembangan proyek infrastruktur di Indonesia.
Di Jawa Tengah, PT PII memberikan penjaminan untuk beberapa proyek infrastruktur, antara lain PLTU Batang dengan nilai Rp 70 triliun, Tol Batang-Semarang Rp 14 triliun, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat Rp 0,4 triliun, Tol Semarang-Demak Rp 5,4 triliun, serta Tol Jogja Bawen Rp 14,3 triliun. Hal ini mencerminkan komitmen PT PII dalam mendukung pembangunan infrastruktur di berbagai daerah di Indonesia.
Selain proyek infrastruktur, PT PII juga memberikan penjaminan untuk korporasi dengan nilai penjaminan mencapai Rp 2,3 triliun dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional. Hal ini menunjukkan peran PT PII sebagai mitra strategis dalam mendukung sektor korporasi dalam pengembangan infrastruktur di Indonesia.
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah naungan Kementerian Keuangan. Dibentuk dengan tujuan mendukung percepatan penyediaan infrastruktur di Indonesia melalui skema Public Private Partnership (PPP). Sebagai lembaga penjaminan infrastruktur, PT PII berperan penting dalam mengelola risiko proyek infrastruktur yang dihadapi oleh pemerintah dan swasta.