Seiring dengan perkembangan infrastruktur di Indonesia, kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnerships (PPP) semakin menjadi fokus dalam upaya penyediaan dan pembiayaan infrastruktur. Skema ini didasarkan pada kerja sama antara pemerintah dan badan usaha swasta sebagai solusi untuk menghadapi tantangan pembangunan infrastruktur yang semakin kompleks.
Dengan berbagai penjaminan proyek infrastruktur dan non-infrastruktur yang telah diberikan, PT PII terus aktif berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.