Dalam perjalanannya, praktik internal di Kominfo menunjukkan adanya dugaan suap kepada beberapa pegawai untuk menjaga akses ke situs-situs tertentu. Namun tidak ada bukti bahwa praktik ini melibatkan atau diketahui oleh Budi Arie.
"Stop narasi sesat dan pembelokan fakta. Proses hukum masih berlangsung secara terbuka. Publik berhak tahu kebenaran, tapi bukan dengan asumsi dan tuduhan tanpa dasar," tegas Handoko.
Ia juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum dan tidak menjadikan opini publik sebagai alat untuk membentuk stigma buruk terhadap tokoh yang tidak terbukti bersalah.