Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemakaian produk impor yang lebih besar hanya akan memberikan manfaat kepada negara lain. Oleh karena itu, Jokowi menyerukan agar Pemda harus menggunakan barang dan jasa dari dalam negeri secara 100 persen. Jokowi juga mengingatkan agar pemda mau membeli produk-produk dalam negeri untuk mendukung penerimaan nasional, "Ini perlu saya ingatkan, beli produk kita sendiri. Mengumpulkan anggarannya itu sangat sulit sekali, jadi gunakan 100 persen untuk pengadaan barang dan jasa itu produk dalam negeri," tegasnya.
Tentu saja, kebijakan tersebut akan berdampak positif pada perekonomian nasional dan memicu perkembangan industri dalam negeri. Adanya kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri oleh pemerintah daerah akan mendorong produsen lokal untuk meningkatkan kualitas produk, inovasi, dan daya saing di pasaran. Dengan demikian, hal ini akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan lapangan kerja, pendapatan masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.
Di samping itu, peningkatan penggunaan produk dalam negeri juga dapat memperkuat kedaulatan ekonomi negara. Dengan mengurangi ketergantungan pada produk impor, Indonesia dapat meningkatkan kontrol terhadap sumber daya lokal, mengoptimalkan penggunaan sumber daya alam, serta meningkatkan nilai tambah produk-produk dalam negeri. Hal ini berpotensi mengurangi defisit neraca perdagangan, mengurangi risiko ketergantungan pada pasar global, serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.