Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penunjukan komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaannya bukanlah sarana untuk mencari keuntungan pribadi berupa tantiem atau insentif, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab dalam memperbaiki kinerja perusahaan negara. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/8). Presiden ingin agar para komisaris fokus pada pembenahan manajemen, perbaikan sumber daya manusia, serta penguatan keuangan perusahaan, mengingat BUMN merupakan tulang punggung ekonomi nasional.
Komitmen ini turut diperkuat melalui kebijakan baru dari Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) yang menegaskan bahwa anggota Dewan Komisaris BUMN dan anak usaha tidak diperkenankan menerima tantiem maupun insentif dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan kinerja perusahaan. Prasetyo menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari semangat besar untuk melakukan reformasi struktural dan manajerial di tubuh BUMN, agar tidak lagi menjadi ladang empuk untuk perburuan jabatan yang berorientasi pada keuntungan pribadi.