Tampang

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Mulai 30 Juni 2025 BPJS Kesehatan Kelas 1-3 Dihapus, Ini Dampaknya

15 Jun 2024 14:58 wib. 164
0 0
BPJS Kesehatan Kelas 1-3 Dihapus

 2. Potensi Biaya Besar bagi Rumah Sakit dan Kemungkinan Kenaikan Iuran 

Di sisi lain, penghapusan kelas BPJS Kesehatan juga menimbulkan dampak negatif. Ernawaty menilai bahwa mayoritas rumah sakit di Indonesia telah menerapkan sistem perbedaan kelas dalam pelayanannya. Dengan perubahan kebijakan ini, rumah sakit diharuskan untuk mengeluarkan biaya besar untuk ruangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan. Selain itu, masyarakat juga khawatir akan berkurangnya jumlah tempat tidur rumah sakit dan kemungkinan kenaikan iuran. Untuk mengatasi potensi masalah baru ini, diperlukan penyiapan kajian yang baik untuk penyesuaian iuran BPJS. Penelitian ini harus transparan dan dipahami dengan baik oleh masyarakat.

 3. Penurunan Kualitas Layanan Kesehatan 

Selain itu, penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan juga menimbulkan kekhawatiran terhadap penurunan kualitas layanan kesehatan. Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Priambodo, menyatakan bahwa penyeragaman kelas standar dapat mengurangi hak konsumen dalam mendapatkan layanan kesehatan. Ia menekankan bahwa pemerintah perlu membuat kebijakan yang bijak untuk konsumen. Penyeragaman kelas standar yang diatur menurutnya terkesan terlalu memaksa pemberlakuan sistem baru tersebut.

 4. Upaya Pemerintah untuk Meningkatkan Kualitas Layanan Kesehatan 

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.