Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menemukan adanya praktik judi online yang berasal dari China dan beberapa negara Asia Tenggara. Meskipun demikian, jumlahnya tidak sebanyak Filipina dan Kamboja.
Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan dari negara lain terkait praktik judi online, termasuk dari negara-negara Asia Tenggara lainnya dan China. Usman mengakui bahwa meskipun praktik judi online dari China tidak begitu banyak, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi terkait penutupan akses.
Menurut Usman, Filipina dan Kamboja dianggap sebagai negara dengan jumlah konten dan situs judi online yang paling banyak menyusup ke Indonesia. Dampaknya, Kemenkominfo telah menutup akses internet dari kedua negara tersebut. Meskipun begitu, Usman juga menekankan bahwa ada negara-negara lain yang juga menjadi sumber konten judi online, dan penutupan akses dari negara-negara ini akan dipertimbangkan berdasarkan kepentingan dan urgensi.