Tampang.com | Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa negara memiliki hak penuh untuk menyita aset hasil tindak pidana korupsi. Dalam pertemuan dengan para pemimpin redaksi media nasional di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (6/4/2025), Prabowo mengungkapkan kekesalannya terhadap maraknya praktik korupsi yang sudah berlangsung lama dan sistematis.
Menurutnya, banyak proyek tender dilakukan secara curang dengan pemenang yang telah ditentukan sejak awal. “Tender-tender sudah diatur siapa pemenangnya. Kadang diumumkan diam-diam dan ditutup hanya dalam hitungan jam,” ujar Prabowo, dikutip dari kanal YouTube Harian Kompas.
Presiden: Jangan Seret Anak dan Istri Koruptor
Meski menekankan pentingnya penyitaan aset, Prabowo menggarisbawahi bahwa langkah tersebut harus dilakukan secara adil dan manusiawi. Ia meminta agar anak dan pasangan koruptor tidak ikut menanggung dampak dari kejahatan yang dilakukan oleh kepala keluarga mereka.
“Kalau aset itu diperoleh sebelum dia menjabat, atau secara sah, ya jangan disita. Jangan sampai anak dan istrinya menderita akibat dosa ayahnya,” ucap Prabowo. Ia meminta para ahli hukum untuk membahas hal ini secara mendalam agar keadilan benar-benar ditegakkan.