Presiden Prabowo Subianto telah memastikan bahwa proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan diteruskan pada tahun anggaran 2026. Hal ini dinyatakan dalam dokumen resmi yang berjudul Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 yang telah disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dalam dokumen tersebut, alokasi anggaran untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tertera sebesar Rp 5,05 triliun. Anggaran ini akan dibagi menjadi dua program utama, yaitu Program Dukungan Manajemen yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 553 miliar dan Program Pengembangan Kawasan Strategis dengan komponen yang lebih besar, mencapai Rp 4,49 triliun. Dengan adanya alokasi ini, pemanfaatan dana akan lebih terarah untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang diperlukan dalam pengembangan IKN.
Tidak hanya OIKN yang mendapat perhatian; alokasi untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pengembangan infrastruktur IKN. Di tahun anggaran 2026, Kementerian PUPR mendapat jatah anggaran mencapai Rp 70 triliun. Anggaran yang luar biasa besar ini akan digunakan untuk berbagai program prioritas yang sangat dibutuhkan guna mempercepat laju pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia, termasuk di IKN.