Hubungan diplomatik antara Indonesia dan AS telah terjalin sejak tahun 1949, dan tahun ini menandai 76 tahun kerja sama di berbagai sektor. Kolaborasi antara dua negara ini mencakup bidang ekonomi, perdagangan, pendidikan, kebudayaan, dan pertahanan. Namun, di tengah hubungan tersebut, terdapat tantangan yang muncul. Kebijakan tarif impor terbaru yang diterapkan oleh Presiden Trump menyentuh beberapa negara, termasuk Indonesia, dengan mengharuskan tarif resiprokal sebesar 32 persen.
Menanggapi isu tersebut, Presiden Prabowo telah mengirim utusannya untuk bernegosiasi mengenai tarif tersebut. Tim yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, diharapkan mampu mencapai kesepakatan yang adil yang dapat mendukung kepentingan kedua negara.