Arief menjelaskan bahwa pelaku diduga telah menggunakan mobil milik korban yang telah digelapkan. Korban kemudian mencoba melacak mobil tersebut. Selanjutnya, korban dan pelaku terlibat dalam kejar-kejaran hingga berakhir di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Di lokasi tersebut, penembakan dilakukan oleh pelaku yang menyebabkan kematian salah seorang korban.
Menurut Arief, pelaku diduga menggunakan GPS untuk melacak kendaraan di Pandeglang. Setelah dikejar dan dilacak, mobil Brio berwarna oranye milik keluarga korban ditemukan di depan Indomaret rest area KM 45. Ketika mobil tersebut dihadang, pelaku tiba-tiba menembak secara brutal yang menyebabkan luka pada kedua korban.
Dalam perkembangan terbaru, polisi telah berhasil mengidentifikasi empat pelaku penembakan tersebut. Mereka adalah A, B, C, dan D, yang semuanya merupakan residivis kasus pencurian dan penjualan mobil ilegal. Pelaku A diketahui merupakan mantan anggota TNI AL, sedangkan pelaku B adalah saudara dari korban. Sementara itu, pelaku C dan D adalah rekan kerja pelaku A yang terlibat dalam rencana penyalahgunaan mobil korban.
Pelaku A telah memiliki dua catatan kriminal terkait penggelapan mobil, sedangkan pelaku B sudah pernah mengalami kasus kekerasan fisik dan ancaman terhadap korban sebelumnya. Sementara itu, pelaku C dan D juga memiliki rekam jejak kriminal yang cukup panjang terkait kasus pencurian dan penjualan mobil ilegal.
Proses pemeriksaan terhadap empat pelaku tersebut masih terus berlangsung. Polisi juga terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap motif sebenarnya di balik aksi penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak tersebut. Pihak kepolisian juga berharap agar masyarakat dapat memberikan informasi yang diperlukan untuk membantu menyelesaikan kasus ini.