Penegakan hukum terkait perlindungan anak menjadi sebuah hal yang sangat penting, khususnya dalam kasus kekerasan terhadap anak di tempat penitipan seperti daycare. Kota Depok, Jawa Barat, baru-baru ini kembali dihebohkan dengan terulangnya kasus kekerasan terhadap anak di beberapa daycare pada tahun 2024. Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan publik dan mendorong pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Depok untuk menangani masalah ini. Langkah awal yang dilakukan adalah melakukan razia terhadap izin-izin daycare yang ada di wilayah Depok, guna memastikan kepatuhan mereka terhadap peraturan perizinan yang berlaku.
"Sudah kemarin dari PPA sudah koordinasi ke Pemkot dan kami sudah razia ke beberapa daycare di wilayah Depok untuk menanyakan perizinan daycarenya," ungkap Santy pada saat diwawancarai, Sabtu (7/12/2024).
Santy juga menambahkan bahwa hingga saat ini, Unit PPA belum menemukan daycare yang beroperasi tanpa izin resmi. Peristiwa kekerasan terhadap anak di Kiddyspace memicu respons cepat dalam membenahi perizinan di berbagai daycare lainnya di kota tersebut.
"Sampai hari ini kita belum menemukan daycare yang tanpa izin. Mungkin setelah kejadian daycare Kiddyspace kemarin, pihak daycare yang lain langsung bergerak cepat membenahi surat-suratnya," kata Santy.
Tak hanya itu, Unit PPA juga rutin melakukan pengecekan ke daycare setiap harinya guna memastikan bahwa segala izin dan persyaratan operasionalnya telah terpenuhi. Meskipun hingga saat ini belum ada daycare ilegal yang berhasil diungkap, tindakan preventif ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak di masa yang akan datang.