Terlepas dari upaya peningkatan pengawasan terhadap daycare, terungkap bahwa kejadian kekerasan terhadap anak masih terjadi di berbagai tempat penitipan anak. Kasus penyiraman air panas yang menimpa seorang balita berusia 1 tahun 3 bulan di sebuah daycare di wilayah Pengasinan, Sawangan, Kota Depok, pada Senin (2/12/2024) menjadi alarm bagi semua pihak terkait. Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok berhasil menangkap pelaku penyiraman ini, yang ternyata adalah pengasuh di daycare tersebut.
Tak hanya itu, kasus serupa juga terjadi di Daycare Wensen School, di mana pemilik dan pengasuhnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dua balita berumur dua tahun dan sembilan bulan. Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa masalah kekerasan terhadap anak di tempat penitipan masih menjadi perhatian serius dalam upaya perlindungan hak-hak anak.
Perlu ada upaya yang lebih serius dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap tempat penitipan anak untuk mencegah terjadinya kekerasan dan penelantaran. Penting bagi pihak berwenang bersama dengan masyarakat untuk memastikan bahwa setiap tempat penitipan anak memenuhi standar dan persyaratan yang diperlukan, termasuk dalam hal izin operasional, kualifikasi pengasuh, dan kualitas pelayanan yang diberikan.
Komitmen untuk melindungi anak-anak dari kekerasan dan penelantaran harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan yang berkelanjutan. Data dan laporan mengenai kekerasan terhadap anak di tempat penitipan harus didokumentasikan dan dianalisis secara cermat guna mengidentifikasi pola serta penyebab terjadinya kekerasan. Selain itu, pembinaan serta peningkatan kesadaran bagi pemilik dan pengasuh tempat penitipan anak akan menjadi langkah yang efektif dalam mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.