"Pelaku sempat melakukan perlawanan dan melukai warga yang mencoba membantu polisi saat menangkapnya," ujar Martuasah dalam keterangannya. Keberanian warga dalam melaporkan pelaku dan membantu aparat patut dicontoh, karena tindakan mereka berpotensi menyelamatkan banyak orang dari tindak kejahatan serupa.
Setelah berhasil ditangkap, OY diperiksa oleh petugas di lokasi. Hasil penggeledahan tubuh pelaku kembali mengejutkan, saat ditemukan barang bukti berupa lima buah mata kunci, satu kunci leter T, sebuah ponsel, dan golok yang digunakan untuk menyerang warga. Pengakuan OY juga menambah rentetan informasi mengenai jaringan pencurian ini. Ia mengakui bahwa aksi pencurian ini dilakukan bersama rekannya yang hingga kini masih buron, bernama AF.
"AF saat ini dalam pengejaran kami dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tegas Martuasah. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian berkomitmen untuk memberantas kejahatan jalanan, terutama yang meresahkan masyarakat. Pengawasan dan pelaporan dari warga menjadi kunci penting dalam mendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.