Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, selaku Kabid Humas Polda Kepri, menambahkan bahwa tindakan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan bagian dari upaya transparansi dalam penegakan hukum terkait kasus narkoba di wilayah Kepri. Polda Kepri terus berkomitmen untuk menjalin kerja sama dengan berbagai instansi terkait maupun masyarakat guna meningkatkan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di daerah tersebut. Kegiatan ini mencerminkan upaya kolaboratif yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat dan masa depan generasi muda.