Dari total 4,6 kg narkotika yang dimusnahkan, rincian jenis-jenis narkoba terdiri dari 3.494,15 gram sabu, 901,43 gram heroin, serta 191 gram ganja. Anggoro menegaskan bahwa dengan pemusnahan ini, pihaknya berhasil mencegah peredaran narkotika dan melindungi sekitar 23.564 jiwa dari ancaman penyalahgunaan zat-zat terlarang tersebut.
Pemusnahan dilakukan dengan metode yang transparan, di mana para saksi dari berbagai pihak turut hadir untuk menyaksikan proses tersebut. Untuk narkotika jenis sabu dan heroin, cara yang digunakan adalah melarutkan bahan-bahan tersebut dalam air panas sebelum dibuang ke dalam septic tank. Sementara itu, ganja dihancurkan dengan cara dibakar hingga habis menggunakan tong pembakaran khusus yang dirancang untuk tujuan tersebut.